- Romulo Siregar
Seorang Wanita Babak Belur Dianiaya Suami, Polres Madina Belum Tetapkan Tersangka
Madina, tvOnenews.com - Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, belum menetapkan tersangka pelaku penganiayaan istri yang melapor pada Rabu (3/7/2024) lalu. Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum.
Puja Khairani (28) warga Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, melaporkan suaminya sendiri karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Hal tersebut sesuai laporan polisi korban Nomor : LP/B/177/VII/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal/ Polda Sumatera Utara tanggal 3/7/2024.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasi Humas polres Madina, Iptu Bagus Seto menyampaikan, bahwa kasus tersebut masih dalam pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.
"Laporannya baru turun ke penyidik, sudah kirim panggilan kepada saksi saksi dan menunggu hasil visum,” kata Bagus.
Terkait penetapan tersangka, Bagus Seto mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan hasil visum.
"Secepatnya setelah hadir para saksi dan keluar hasil visum udah bisa kita tindak lanjuti,” sambung Bagus Seto.
Berdasarkan laporan korban, kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari (1/7/2024), di rumahnya Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Madina. Korban tiba-tiba diseret dari atas tempat tidur dan dianiaya pelaku di bagian wajah hingga berdarah dan lebam. Korban juga dianiaya di bagian paha.
Pelaku penganiayaan merupakan suami korban sendiri, MVD. Korban mengamankan diri ke rumah tetangganya, sebelum akhirnya kembali dijemput pelaku bersama orang tua pelaku.
Sesampainya di rumah, pelaku kembali menganiaya korban dengan mencambuk punggung korban dengan ikat pinggang. Pelaku juga menginjak-injak rusuk korban sebelah kiri hingga tersungkur ke lantai.
Tidak terima atas perlakuan suaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina keesokan harinya.
Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan terhadap dirinya kerap terjadi sepanjang pernikahannya.
"Semenjak lahir anak pertama, sudah hampir delapan tahun saya dianiaya suami, namun karena pertimbangan anak saya pertahankan rumah tangga ini, lebih berat dari ini sudah pernah, kursi patah di badan, gelas pecah di badan sudah saya alami,” terang korban menceritakan kisah pilu rumah tangganya.
Korban menambahkan, suaminya emosian tanpa alasan yang jelas. Biasannya korban selalu diam agar emosi suaminya bisa reda.
"Kadang anak nangis, dia marah, masalah di luar diluapkannya di rumah. Biasanya selalu mengambil Hp saya dan menghapus kontak keluarga saya sehingga tidak bisa mengadu,” tambah korban.
“Yang terakhir ini, kayaknya dia cemburu saya main Hp, dia sita Hp saya, tapi saya sudah sempat menyalin nomor telepon ibu dan adik karena saya sudah prediksi akan marah lagi, saya emosi juga Hp saya disita, saya mengurung diri di kamar bersama anak-anak, karena kesal, saya sengaja kunci dari dalam, kemudian dia mengamuk dan mendobrak pintu kamar. Saya langsung ditonjok di wajah dan diseretnya, saya menyelamatkan diri ke rumah kawan saya,” terang korban.
Atas kejadian tersebut, korban berharap agar mendapatkan keadilan.
"Saya berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku, hati saya sangat sedih hingga hari ini pelaku masih berkeliaran dan tinggal di rumahnya,” pungkas korban. (rsr/nof)