- Tim TvOne/Junjati Patra
Miris! Selama Tiga Tahun Wanita ini Menanti Keadilan di Polres Lubuk Linggau
Palembang, Sumatera Selatan - Sudah tiga tahun berlalu seorang wanita bernama Jap Ely Elly Johan (55), Warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, tengah mencari keadilan dirinya sebagai korban kasus penganiayaan yang dilakukan kakak kandungnya sendiri.
Ia sudah membuat laporan di Polres Lubuk Linggau. Namun, sudah tiga tahun tak kunjung mendapat tanggapan atau tindak lanjut.
"Sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau sejak tahun 2018 lalu, namun hingga saat ini, laporan tersebut tak kunjung mendapat respon ataupun tindak lanjut dari pihak kepolisian," ujar kuasa hukum korban, Supendi.
Selain itu, dikatakan Supendi, jika pihaknya telah menyurati Kapolda Sumsel untuk memohon bantuan atas kasus tersebut.
"Tapi surat-surat kami yang sudah dilayangkan tak juga dibalas oleh Polda Sumsel," jelasnya.
Menurut korban kasus ini bermula saat dirinya meminta bagian hasil sarang walet pada kakaknya yang bernama Eko (terlapor). "Sarang walet itu punya kami bertiga, saya dan kedua kakak saya yang salah satunya Eko (terlapor). Saat saya meminta hak atas bagian hasil walet itu, saya diusir sama istrinya dan terjadilah pemukulan," ujar Ely pada awak media.
Elly juga menunjukan ada bekas luka dari pemukulan itu didekat matanya. "Saya didorong sama dia (terlapor), kepala saya terbentur, mata saya luka dan sekarang dampaknya pipi saya bengkak dan ini semua ada hasil visumnya," jelasnya.
Ely juga mengatakan jika sebelum terjadi pelaporan ini, pihaknya sudah berusaha berkomunikasi secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temunya. "Walet itu kami beli bertiga, saya hanya meminta bagian untuk saya hidup saja. Saya ini belum berkeluarga jadi saya meminta hak saya, tidak meminta banyak dan memaksa hanya untuk saya hidup sehari-hari saja," jelanya.
Dikatakan oleh Ely jika dirinya hanya berharap mendapat keadilan atas kejadian yang menimpanya. "Secara kekeluargaan sudah saya coba, namun tak mendapatkan titik temu. Maka dari itu saya berharap pihak berwajib dapat menyelesaikan masalah ini secara hukum, agar selaku warga negara saya dapat perlindungan hukum yang sama rata," tutupnya. (Junjati Patra/Wna)