- Daud
Tuntas Uji Laik Fungsi, Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Siap Dioperasikan
Adapun lingkup pemeriksaan pada dua ruas tol ini terbagi menjadi 2 jalur. Pada RuasIndrapura – Kuala Tanjung (Seksi 2) meliputi STA 0+000 s.d 10+150, Ruas Tebing Tinggi- Serbelawan meliputi STA 0+000 s.d. 30+000, sedangkan Ruas Serbelawan -Sinaksak meliputi STA30+000s.d45+630.
Setelah rangkaian uji spesifikasi dilaksanakan, akan dilakukan pembahasan terkait hasil pengujian dari setiap subtim pada Rapat Pleno Hasil Pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Senin (15/7/2024) hari ini.
Lebih lanjut, Dindin menyampaikan bahwa Hamawas berterimakasih atas dukungan dari berbagai pihak terhadap percepatan penyelesaian pembangunan Tol Kutepat.
“Rampungnya 2 ruas Kutepat ini juga karena dukungan dari berbagai instansi, harapannya 2 ruas ini dapat segera beroperasi setelah mendapat hasil pemeriksaan sehingga terciptanya jaringan konektivitas yang lebih luas di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Dengan panjangnya jaringan Jalan Tol Kutepat, dua ruas jalan tol ini akan menghubungkan jalur backbone Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan jalur feeder menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan kearah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Selain itu, 2 ruas ini akan memangkas waktu tempuh masyarakat yang semula dari Medan menuju Kuala Tanjung membutuhkan 2 jam akan menjadi 1 jam saja.
Sedangkan, yang semula dari Medan menuju Sinaksak membutuhkan waktu 3 jam, dengan adanya jalan tol ini, hanya akan memakan waktu 1,5 jam saja. (dsg/nof)