- Pujiansyah
Viral! Polisi di Lampung Bubarkan Orgen Tunggal dengan Tembakan, Keluarga Laporkan ke Propam
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan pembubaran yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres Lampung Utara karena tidak memiliki izin.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara di kediaman Nurdin (40) pada Kamis malam Jumat 11 Juli 2014 pukul 22.00 WIB.
“Benar, jadi tim dari Polsek Kotabumi Kota bersama Samapta Polres Lampung Utara mendatangi lokasi tempat acara itu berlangsung. Jadi informasi tersebut dari masyarakat yang resah atas suara yang ditimbulkan dalam acara tersebut," kata Kombes Umi Fadilah.
“Acara itu tidak memiliki izin keramaian, jadi tuan rumah hanya melaporkan ke Bhabin bahwa ada acara kesenian gitar tunggal namun rupanya acara itu malah orgen tunggal dengan banyak biduan, kemudian acara orgen tunggal itu juga berlangsung selama dua malam berturut-turut,"sambungnya.
Disinggung terkait adanya suara tembakan yang terdengar dalam video yang beredar. Kabid Humas memaparkan bahwa hal tersebut dilakukan karena adanya perlawanan dari sejumlah pemuda.
“Jadi pada peristiwa itu ada perlawanan dari sejumlah pemuda setempat, sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa," imbuhnya.
Terhadap peristiwa penembakan ke udara ini, Umi menambahkan anggota tersebut saat ini telah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.