Rian.
Sumber :
  • Pujiansyah

Tanggapan Rian Maulana Dilaporkan oleh Istrinya ke Polda Lampung, karena Gelar Pesta Perceraian

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:17 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Rian Maulana, seorang warga Kabupaten Pringsewu, Lampung, telah mengeluarkan pernyataan setelah istrinya, Natalia Dyah Ayuningtyas (22), melaporkannya ke Polda Lampung pada Rabu, (17/7/2024).

Natalia melaporkan Rian atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga terjadi akibat gelar pesta perceraian pada Minggu (14/7/2024). Ia membawa barang bukti seperti rekaman video dan bukti lainnya saat ke Polda Lampung.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. Dalam laporan ini, Natalia menyebutkan bahwa pesta perceraian yang diselenggarakan oleh Rian telah mencemarkan nama baiknya di mata publik.

Menanggapi laporan tersebut, Rian Maulana mengungkapkan melalui akun media sosialnya bahwa ia menghormati hak istrinya untuk melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib.

“Semua orang berhak melaporkan, tugas saya sebagai yang dilaporkan adalah datang jika sudah dapat panggilan secara resmi," ujar Rian dalam pernyataannya.

Rian juga menekankan bahwa ia akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku dan siap untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan.

Pihak kepolisian Polda Lampung saat ini sedang memproses laporan tersebut dan akan memanggil kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Iwan Setiawan selaku Kuasa Hukum Rian Maulana mengatakan masih melengkapi sejumlah berkas untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pringsewu. Ia juga sudah memberikan nasehat ke Rian Maulana sebelum melayangkan gugatan cerai.

“Sampai saat ini pengajuan gugatan cerai belum saya diproses, karena masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Saya juga sudah memberikan nasehat dan dikembalikan lagi ke Rian untuk keyakinan mengajukan gugatan cerai," kata Iwan Setiawan.

Menurut Iwan Setiawan, ada beberapa permasalahan yang membuat Rian Maulana untuk mengajukan gugatan cerai. Keduanya menikah di bulan Maret 2024, kemudian menjalani rumah tangga selama 1 bulan lebih.

“Ada beberapa yang akan kami sampaikan ke persidangan terkait penyebab mengajukan gugatan cerai. Sebab-sebabnya akan kami jelaskan di persidangan, karena menyangkut privasi client saya," tutur Iwan.

Iwan mengaku akan membeberkan alasan dan penyebab perceraian yang terjadi di persidangan. "Perkara ini kan perceraian dan proses persidangannya tertutup untuk umum. Nanti kami buktikan perihal dan penyebab perceraian di persidangan," ucapnya.

Diketahui,  Media sosial heboh dengan video viral yang memperlihatkan sejumlah warga tengah menghadiri pesta meriah dan mewah. Namun, pesta yang digelar kali ini bukan untuk merayakan hal-hal bahagia seperti ulang tahun atau pernikahan, melainkan untuk merayakan perceraiannya seorang pria asal Lampung.

Video yang menghebohkan tersebut diunggah oleh akun TikTok @matirassaaa pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam video tersebut, terlihat suasana pesta yang digelar secara mewah, lengkap dengan tenda besar dan panggung hiburan.

Acara ini tampaknya dirancang dengan perhatian khusus pada detail, dengan meja kursi yang dilapisi kain putih serupa dengan dekorasi pernikahan pada umumnya.

Keterangan dari akun @matirassaaa, "menyala dudaku. Nikah mewah cerai pun mewah," menggambarkan bagaimana pesta perceraian ini dirayakan dengan kemewahan yang tidak biasa.

Video tersebut menampilkan sosok pria berbaju hitam yang duduk menghadap panggung, sementara tamu-tamu terlihat menikmati berbagai hidangan yang tersedia.

Selain itu, tampak pria pemilik hajat sedang menonton ibu-ibu yang memeriahkan acara di atas panggung.

Meskipun video memperlihatkan kemeriahan dan kesan mewah dari pesta perceraian tersebut, alasan di balik keputusan pria asal Lampung ini untuk mengadakan acara tersebut belum diketahui. Pesta perceraian ini sendiri diselenggarakan pada Minggu, 14 Juli 2024, di Pringsewu, Lampung. (puj/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral