- Syaren Situmorang
Ini Faktanya Video Viral ASN Pemkab Humbang Hasundutan Sumatera Utara Berjoget Diduga Sambil Mabuk
Humbang Hasundutan, Sumatera Utara – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) mengklarifikasi sekaitan beredarnya video viral oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga saat perayaan ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan Humbahas pada Desember 2021 lalu. Klarifikasi itu disampaikan Pemkab Humbahas lewat laman resminya di Facebook pada Sabtu (15/1/2022).
Sebagaimana dikutip tvonenews.com pada Minggu menyikapi hal tersebut, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Pimpinan OPD terkait untuk menelusuri kronologis terjadinya video tersebut.
“Menindaklanjuti perintah Bapak Bupati, maka pada hari Jumat 14 Januari 2022 bertempat di Kantor Dinas Kesehatan dilaksanakan pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah dihadiri Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi Umum dan Kesra, Inspektur Kabupaten, Plt. Ka BKD, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, bersama Pejabat/ASN Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak yang terlibat pada video dimaksud,” tulis Pemkab Humbahas.
Dijelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat pada video tersebut, ditemukan beberapa fakta bahwa benar ada video itu berdurasi 1 menit 37 detik yang direkam oleh ASN dinas kesehatan.
“Video tersebut direkam pada tanggal 14 Desember 2021 saat ASN Dinas Kesehatan, Puskesmas Doloksanggul, dan ASN RSUD Doloksanggul hadir secara spontan di rumah Kepala Dinas Kesehatan untuk merayakan ulang tahun ke-47 Kadis Kesehatan”
“Usai makan bersama maka para ASN yang hadir mengadakan hiburan, ada yang bernyanyi, ada yang berjoget berkaraoke. Benar ada ASN perempuan Dinas Kesehatan yang berjoget, dengan spontan ASN lain mengambil botol minuman dari lemari (Kadis Kesehatan senang mengoleksi botol alkohol) dan diberikan spontan kepada perempuan yang berjoget; tujuannya sebagai surprise (kejutan) pada perayaan ulang tahun kadisnya,” sambung keterangan tersebut.
“Acara berjoget, bernyanyi berkaraoke adalah hiburan bagi peserta yang hadir dan tidak ada satu orang pun dari antara peserta yang meminum miras selama merayakan ulang tahun Kadis Kesehatan tanggal 14 Desember 2021,” jelas Pemkab Humbahas dalam penjelasannya di laman facebook resminya.
Kemudian, video yang direkam peserta yang hadir diacara tersebut dibagikan kepada 11 orang ASN Dinas Kesehatan. Satu diantara 11 orang tersebut mengaku menbagikan video kepada pihak lain.
Dijelaskan lebih lanjut, para pihak yang terlibat di video tersebut (perempuan yang berjoget, yang merekam video, yang mengambil botol minuman, yang mempersilakan berjoget di atas kursi) mengaku bahwa adegan memegang botol miras yang terjadi divideo tersebut hanya rekayasa (gimmick) semata untuk memeriahkan acara perayaan yang sedang berlangsung.
Kemudian disampaikan bahwa, para pihak yang terlibat di video telah melaporkan ke Polres Humbang Hasundutan pada hari Jumat (14/1/2022) sore dan keberatan atas disebarluaskannya video tersebut ke media sosial yang akhirnya viral di youtube.
Mengingat video tersebut telah viral di youtube yang menimbulkan berbagai persepsi beragam dari masyarakat dan dampaknya merugikan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan maka Bupati Humbang Hasundutan telah memerintahkan Sekretaris Daerah bersama OPD terkait untuk memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat pada video dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bupati sangat menyesalkan atas terjadinya video tersebut karena merusak nama baik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang pada saat ini sedang bekerja keras membangun Kabupaten Humbang Hasundutan khususnya pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, seraya berharap bahwa peristiwa serupa tidak terulang dikemudian hari,” tulis Pemkab Humbahas.
Dalam pertemuan di Kantor Dinas Kesehatan Humbahas, disimpulkan bahwa setelah dilakukan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terlibat pada vidio dimaksud, ditemukan tidak ada pesta miras pada perayaan ulang tahun Kadis Kesehatan di rumahnya pada tanggal 14 Desember 2021 yang lalu.
“Demikian kami sampaikan, untuk dipahami dan mohon maklum,” demikian akhir keterangan Pemkab Humbahas terkait viral video tersebut. (syaren/ade)