Penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumut TA. 2023 di Kantor DPRD SUmut, Jalan imam Bonjol, Medan, Kamis (25/7).
Sumber :
  • Tim tvOne/Tim tvOne

Pemprov Sumut Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Segera Ditetapkan Sebagai Perda

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:00 WIB

Proses tersebut dimulai dari penyampaian laporan keuangan ke BPK RI untuk dilakukan proses audit, penerimaan laporan hasil pemeriksaan DPR RI, penyampaian Ranperda kepada DPRD, kemudian dilaksanakannya kunjungan kerja oleh anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing, penyampaian hasil kunjungan kerja anggota dewan pandangan umum fraksi-fraksi, kemudian penyampaian nota jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, sampai dengan sinkronisasi nota jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR.

“Ini untuk mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumatera Utara, agar kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga peningkatan kesehatan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucap Fatoni.

Dalam kesempatan ini, Fatoni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan. Oleh karena itu, diperlukan Perda tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan guna mewujudkan kegiatan pariwisata di Provinsi Sumut, yang memberikan rasa aman, nyaman, memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta memenuhi standar usaha pariwisata.

“Sebagaimana kita ketahui bersama penyelenggaraan kepariwisataan merupakan kegiatan yang terencana, terkoondinir, terintegrasi, dan berkelanjutan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan melalui kegiatan wisata. Sehingga terwujud kepariwisataan yang unggul, terpadu, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Fatoni.

“Harapannya terwujud peningkatan kualitas dan kuantitas usaha pariwisata, kualitas dan kuantitas pelaku usaha pariwisata, kualitas kelembagaan pariwisata, kunjungan wisata lokal, kunjungan wisatawan mancanegara, durasi kunjungan wisata lokal dan mancanegara yang jauh lebih panjang, dan peningkatan pendapatan daerah di bidang pariwisata,” sambungnya.

Penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumut TA. 2023 di Kantor DPRD SUmut, Jalan imam Bonjol, Medan, Kamis (25/7). (tim tvOne/tim tvOne)

Menurutnya, peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pemenuhan standar produk pelayanan sarana prasarana keamanan, keselamatan, kesehatan lingkungan dan pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral