Penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumut TA. 2023 di Kantor DPRD SUmut, Jalan imam Bonjol, Medan, Kamis (25/7).
Sumber :
  • Tim tvOne/Tim tvOne

Pemprov Sumut Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Segera Ditetapkan Sebagai Perda

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:00 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Sutarto yang dihadiri oleh Sekdaprov Sumut Arief Trinugroho, seluruh fraksi, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut dan para undangan.

Pada saat itu juga dilakukan penandatanganan Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Sumut dengan Pj Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023 yang didahului dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Provsu.

Sutarto menyampaikan seluruh fraksi partai menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 seperti Fraksi Partai PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, Nusantara, PAN, Demokrat, Hanura, PKS

“Dengan demikian seluruh pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 telah dibacakan oleh juru bicara dari masing-masing telah selesai,” ucapnya. (tim tvOne)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral