Sumber :
- Tim TvOne/Bahana
Sosok Bripka Ricardo Siahaan yang Tuduh Kapolrestabes Medan Terima Suap
Senin, 17 Januari 2022 - 19:54 WIB
Pada tanggal 23 Juni 2021, Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti membuat laporan ke Polda Sumut.
Laporan tersebut menjelaskan bahwa Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Dudi Efni saat melakukan penggeledahan secara melawan hukum telah mengambil uang dari dalam tiga buah tas berwarna putih, krem dan coklat di plafon asbes rumah milik Jusuf dan Imayanti.
Para anggota polisi itu menjadi terdakwa dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke-2 atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana. Kelimanya juga dipastikan dipecat dengan tidak hormat. (Bahana/Nof)