Kejari Padangsidimpuan tetapkan Kadis PMD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ADD 2023 dan terbitkan DPO..
Sumber :
  • tim tvOne/Dedi Herianto

Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Kadis PMD Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023 dan Terbitkan DPO

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:55 WIB

Saat disinggung mengenai apa peran para tersangka dalam kasus ini mengingat Kejari Padangsidimpuan telah menetapkan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial IFS, AS, dan MKS, Lambok enggan berkomentar. Dirinya menyebutkan, peran para tersangka tersebut tidak perlu diuraikan karena takut mengaburkan penyidikan di lapangan.

“Yang jelas, kami selalu menyampaikan perkembangan yang menurut kami sudah pantas dan layak untuk dipublikasikan. Tolong bantu kita, saya jangan didesak ditanya apa peran masing-masing, nantikan itu akan dibuka secara terbuka di persidangan yang terbuka untuk umum,” elaknya.

Sementara itu, mengenai kerugian negara pihak kejaksaan belum dapat memastikan. “Ini masih kita hitung. Kadang berubah-berubah anggaran ADD itu,” pungkasnya. (dho/wna)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
Viral