Warga gelar aksi demo..
Sumber :
  • Darlianto

Tolak Tambang Emas Ilegal, Jalan Kabupaten di Bungo Jambi Ditutup Warga

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:51 WIB

Bungo, tvOnenews.com - Kesal dengan ulah penambangan emas tanpa izin (PETI) yang membuat aliran sungai tercemar, warga Desa Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi, menggelar aksi demo dengan menutup akses Jalan Lintas Bungo-Rantau Pandan.

Berbagai poster bertulis penolakan juga dibawa massa saat aksi, yang meminta pemerintah Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan dan penegak hukum bertindak tegas dan mengusir hama PETI yang sudah jelas beraktivitas dan melanggar hukum.

Dalam orasinya, massa sangat heran dengan aktifitas pencari mutiara kuning di desanya  sudah terang-terangan demi meraup keuntungan dan memperkaya diri. Sementara, banyak warga yang menderita akibat ulah para penambang.

"Kami tidak pandang bulu lagi  yang penting alat itu keluar pak," sebut para pendemo, Rabu (31/7/2024) kemarin.

Abu Nawas, tokoh pemuda Kecamatan Rantau Pandan menyebutkan aksi yang digelar merupakan bentuk kemarahan warga, atas bebasnya alat berat penambangan emas tanpa izin beraktivitas di bibir Sungai Batang Bungo, Dusun Rantau Pandan.

"Warga sudah kesal dengan aktivitas PETI yang saat ini masih bebas beroperasi yang menyebabkan sungai tercemar," ujar Abu Nawas, Selasa (1/8/2024).

Abu mengatakan, warga membubarkan diri setelah adanya kesepakatan para aksi bersama pemerintah dan penegak hukum, dalam waktu 1 x 24 jam alat berat penambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih beroperasi di bibir Sungai Batang Bungo, Desa Rantau Pandan agar segera hengkang.

"Dari kesepakatan kemarin, dalam waktu 1x24 jam alat harus hengkang dari lokasi," katanya.

Abu menambahkan, perjanjian  tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani, Kapolsek, Danramil, Camat, Rio, Ketua LAM Kabupaten, LAM desa, BPD, perangkat desa dan Karang Taruna.

“Excavator yang berada diwilyah rantau pandan (Sungai Batang Bungo) aktivitasnya dihentikan. Dan, 2 excavator harus keluar dalam jangka waktu 1x24 jam atau malam Jumat," tambahnya.

Sementara itu, Camat Rantau Pandan berdalih, jika dirinya tidak mengetahui adanya lokasi aktivitas PETI di wilayah Dusun Rantau Pandan.

"Saya tidak ada lokasi PETI di dusun Ini. Ini baru diberitahukan oleh Ketua Karang Taruna Rantau Pandan saat aksi," Sirojudin, Camat Rantau Pandan.

Camat Rantau Pandan Sirojudin menegaskan, dari hasil duduk bersama atas tuntutan masa demo dari pemuda Rantau Pandan tertuang dalam berita acara, dalam kurun waktu 1x24 jam aktivitas dihentikan dan pelaku hengkang dari wilayah Dusun Rantau Pandan.

"Ada kesepakatan bersama unsur pemerintahan kecamatan dan pemerintah desa, Forkopimcam dan Karang Taruna meminta mereka keluar," tegas camat. (dar/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral