- Kurnia
58 Hari Ditahan di Polres Bintan, Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Dibebaskan
Kabar pembebasan Hasan disambut sukacita oleh keluarga, sahabat, dan Petugas kebersihan Tanjungpinang, yang telah menantikan momen ini. Mereka berkumpul sejak pagi dengan membawa spanduk dukungan bertuliskan "Selamat Kembali Bapak Kebersihan Kota Tanjungpinang", "Kami Yakin Pak Hasan Tidak Bersalah", dan berbagai tulisan lainnya.
"Kami sangat senang dan terharu menyambut kepulangan Pak Hasan. Beliau sangat peduli dengan kebersihan kota dan meningkatkan insentif kami sebesar Rp300 ribu," kata Arjuna, Koordinator Petugas Kebersihan Kota Tanjungpinang.
Hasan, yang disambut meriah di kediamannya juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah mendukungnya. Dia mengaku akan mentaati prosedur hukum.
"Terima kasih atas doa dan dukungannya. Selama di Polres Bintan, saya diperlakukan dengan baik oleh penyidik dan petugas tahanan," ujarnya. (ksh/nof)