Kasipidum Kejari Karo Irwan Marbun saat memberikan keterangan pelimpahan berkas ketiga tersangka kasus pembakaran rumah wartawan..
Sumber :
  • Bayu Pramana

Kejari Karo Terima Berkas Ketiga Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:34 WIB

Diketahui sebelumnya ketiga pelaku yakni YST, RS dan BG, ditetapkan status tersangka oleh Polres Tanah Karo, usai terbukti melakukan pembakaran rumah wartawan yang menyebabkan Sempurna Pasaribu bersama anggota keluarganya tewas terpanggang, pada Kamis (26/6/2024) lalu. (byu/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral