Para tersangka penganiayaan sopir travel Tiomaz diamankan di Polres Taput..
Sumber :
  • Syaren

Keroyok Sopir Travel, Seorang Anggota DPRD Terpilih di Taput Ditangkap Bersama 5 Orang Lainnya

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:17 WIB

Taput, tvOnenews.com - Seorang Anggota DPRD Taput terpilih pada Pileg 2024 inisial SL (23) dan seorang mantan anggota DPRD Taput inisial TL (50) bersama 4 warga lainnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Taput karena terlibat melakukan penganiayaan terhadap sopir travel Tiomaz, Ismail Tanjung (26) warga Jalan Sempurna Lingkungan VII Pasir Bidang, kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pelaku lainnya diketahui berinisial GS (30), SP (23), RS (58) dan PS (44). Mereka merupakan warga satu kampung di Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborongborong,  kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan, keenam pelaku ditangkap pada Senin (5/8/2024) sekira pukul 22.00 WIB, dari kediaman masing-masing.

Aiptu W Baringbing mengungkapkan penangkapan keenam pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan atas laporan keluarga korban Ismail Tanjung di Polres Taput, pada Sabtu (30/7/2024).

"Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi- saksi serta hasil visum, ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi penganiayaan terhadap korban sehingga keenam orang pelaku di tangkap," kata Aiptu Baringbing kepada tvOnenews.com, Rabu (7/8/2024).

"Setelah diperiksa lalu mereka ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan dengan dikenakan melanggar Pasal 170 Sub 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," tegas Baringbing.

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (20/7/2024 ) salah seorang tersangka yaitu SL memesan tiket mobil travel Tiomaz melalui aplikasi denga tujuan Kota Medan dengan tempat duduk nomor 3.

Sekitar pukul 00.05 WIB, mobil travel Tiomaz yang dikemudikan Ismail Tanjung datang menjemput SL di depan rumahnya, lalu langsung memberikan tasnya untuk dimasukkan ke mobil.

"Setelah tasnya dimasukkan ke mobil, lalu masuk ke dalam mobil, dan ternyata tempat duduk yang dipesan nomor 3 sudah diisi oleh orang lain," jelas Aiptu Walpon.

Saat itu tersangka SL menanyakan kepada korban mengenai perubahan tempat duduk tersebut, dan kemudian terjadi perdebatan panas dan timbul emosi.

Selanjutnya tersangka SL tidak jadi naik mobil tersebut menuju Medan dan meminta tasnya kembali diturunkan.

"Saat tas itu diturunkan, lalu korban melemparkan tas tersebut kepada tersangka sehingga terjadi pertengkaran kembali, dan sopir travel Ismail Tanjung yang emosi langsung memukul tersangka SL di bagian wajah hingga mengalami luka," kata Walpon.

"Atas kejadian itu, lalu terjadi balasan dan seketika itu tetangga SL pun berdatang dan langsung turut mengeroyok korban Ismail Tanjung di tempat itu," sambungnya menjelaskan.

Setelah pengeroyokan terjadi, tersangka SL pun melapor ke Polsek Siborongborong dan Ismail Tanjung pun diamankan Polisi.

"Saat menjalani pemeriksaan di Polsek Siborongborong, Ismail Tanjung mengakui kejadian tersebut didukung dengan visum akibat luka di bagian wajah Sahala S O R Lumbantoruan (Anggota DPRD Taput terpilih di Pileg 2024), lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Taput.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini timbal balik. Ismail Tanjung ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Siborongborong atas pengaduan tersangka SL.  Sedangkan SL dan kawan kawan ditetapkan sebagai tersangka di Polres Taput atas pengaduan keluarga Ismail Tanjung.

"Kedua pengaduan sama-sama diproses hukum, satu ditangani di Polres Taput, dan satu ditangani di Polsek Siborongborong," tutup Aiptu Walpon Baringbing. (ssg/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral