- Tim Tvone/Alboin
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 7 PMI Ilegal
Karimun, Kepri - Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara ilegal.
Rencananya ke-7 orang calon Pekerja Migran Indonesia ini di berangkatkan pada hari Senin kemarin (18/02/2022), namun keberadaan mereka diketahui polisi.
Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan Calon PMI sudah di Kota Batam tiba Desember 2021. Mereka berasal dari NTT, Aceh, Makasar dan Jawa. "Jadi mereka ini tiba di Batam terlebih dahulu dengan perjanjian akan dipekerjakan Di Malaysia,” kata Binsar Di Markas Polair Karimun, Selasa, (18/01/2022).
Dalam proses pengiriman, lanjut Binsar, para PMI ini bertemu dengan Agen F (DPO), orang yang akan memberangkatkan mereka ke Malaysia dengan biaya ongkos Rp 6 juta hingga 6,5 juta rupiah per orang. Namun calon PMI tersebut malah ditempatkan di penampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Desa Kecamatan Moro Karimun Kepri.
“R Calo (Penampung) yang kita amankan sudah 4 kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi ini dari DPO berinisial F,” jelas Binsar.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri melakukan pengembangan guna pengungkapan kasus ini.
"Kita juga akan berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Karimun Kepri untuk penanganan para PMI,” ungkap Toni. (Alboin/Lno)