- Sukri
Kapolda Sumut Sebut 4 Mahasiswa yang di-OTT Polrestabes Medan Dibebaskan
Medan, tvOnenews.com - Empat Mahasiswa dari berbagai ketua organisasi mahasiswa di kota medan yang terlibat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, dibebaskan Polrestabes Medan. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Senin (12/8/2024).
Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, tegaskan keempat tersangka tersebut telah dibebaskan oleh Polrestabes Medan. Padahal, keempat ketua organisasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Sudah (keluar)sudah dibebaskan," ujar Kapolda Sumut kepada awak media Senin (12/4/2024).
Irjen Pol Whisnu tak merinci pertimbangan polisi membebaskan para tersangka.
“Tidak ada dilepaskan, kan memang sudah keluar itu," tegasnya sembari meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan. Para ketua organisasi mahasiswa ini, disebut-sebut melakukan pemerasan terhadap staf ahli salah satu bidang dari pihak swasta dengan nominal uang Rp40 juta rupiah.
Keempat ketua organisasi mahasiswa itu ditangkap di salah satu kafe yang berada di kawasan Padang Bulan, Kota Medan, pada Minggu (4/8/2024) malam. Masing-masing yakni berinisial, AS, AR, DR, dan IP. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh polisi. Dengan menyita barang bukti sejumlah uang tunai. (asr/nof)