Kepala Puskesmas Sei Lekop Bintan dr Zailendra Permana ditahan Jaksa.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Korupsi Dana Insentif Covid-19 Kepala Puskesmas di Bintan Ditahan Kejaksaan

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:28 WIB

“Penyidikan masih berlanjut, hasil penghitungan sementara sekitar Rp800 juta dana insentif Covid-19 tenaga kesehatan di Bintan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop pada Desember 2021 lalu dengan menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, laptop serta telepon genggam. (Kurnia Syaifullah/Wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral