Truk bermuatan diduga kayu ilegal diamankan..
Sumber :
  • tim tvOne/Beni Roska

Diduga Hasil Pembalakan Liar, Polres Sijunjung Amankan Truk Bermuatan Kayu Olahan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Sijunjung, tvOnenews.com – Tim Opsnal Polres Sijunjung, Sumatera Barat berhasil mengamankan satu truk bermuatan kayu olahan saat melakukan patroli di jalan umum Jorong Tanah Bato, Nagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Saat diberhentikan oleh petugas di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, tim yang dipimpin oleh Aipda Doni Febriandi, memberhentikan truk dengan nopol BA 8155 QX yang diduga mengangkut kayu tanpa dokumen. Benar saja, saat diberhentikan, RAC (39) selaku sopir tak dapat menunjukkan dokumen.

Akibatnya, sopir dan truk bermuatan kayu olahan diamankan di Mapolres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, kita telah mengamankan satu unit truk bermuatan kayu tanpa dokumen tadi siang. Ini ditemukan saat kita melakukan patroli rutin,” ungkap Muhammad Yasin melalui telepon selularnya, Sabtu (24/8/2024) pagi.

Ia juga menambahkan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Untuk saat ini, sopir dan barang bukti sudah diamannkan di Mapolres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bagaimana perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi,” jelas Muhammad Yasin. (bra/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral