Sumber :
- tim tvOne/Jupri
Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp17,7 Miliar Berhasil Digagalkan DJBC Khusus Kepri
Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:18 WIB
Atas penindakan tersebut, benih baby lobster tersebut langsung dibebas liarkan di perairan Pulau Kambing, Karimun. Pelepasliaran itu dilakukan bersama pihak terkait seperti Lanal, PSDKP, Bakamla dan Karantina Karimun. (aji/wna)