Bursah Zarnubi saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Lahat yang diterima langsung oleh para Komisioner KPU Lahat..
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmad Yudiansyah

Mantan Ketua Umum DPP PBR Maju di Pilkada Lahat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:16 WIB

Lahat, tvOnenews.com - Pemilihan kepala daerah Kabupaten Lahat tahun 2024 diprediksi akan berlangsung sengit. Pasalnya, salah seorang bakal calon Bupati Lahat yang sudah mendaftar ke KPUD Lahat ialah mantan Ketua Umum DPP Partai Bintang Reformasi tahun 2006 - 2011 Bursah Zarnubi

Berpasangan dengan Widia Ningsih, Bursah Zarnubi diusung oleh empat partai politik. Yakni, Partai Golkar, PKB, Perindo dan Partai Gelora.

Dengan dikawal dan arak-arakan ribuan pendukungnya, pasangan Bursah Zarnubi - Widia Ningsih menuju kantor KPU Lahat untuk melakukan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2024-2029. Kedatangan pasangan ini pun disambut oleh Komisioner KPU dan Bawaslu di halaman kantor KPU.

"Hari ini kami dari pasangan Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih sudah mendaftarkan diri untuk kontestasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Lahat periode 2024-2029. Alhamdulillah pendaftaran sudah diterima dan berkas-berkas pencalonan sudah kami serahkan ke KPU," ujar Bursah Zarnubi, Kamis (29/8/2024). 

Bursah pun optimis, mereka akan dapat memenangkan pilkada Lahat karena menilai program kerja yang akan ia lakukan setelah terpilih nanti, sangat merakyat dan dapat membantu meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat Kabupaten Lahat. 

"Kami tidak akan kampanye sekolah dan berobat gratis karena itu ada program pemerintah sendiri. Tetapi kami akan berfokus pada peningkatan taraf hidup masyarakat dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," tutupnya. 

Sementara Ketua KPU Lahat, Sarjani mengatakan, pihaknya telah menerima secara simbolis berkas pendaftaran dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2024-2029. Namun pihaknya segera akan melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang sudah diberikan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
02:27
04:33
01:28
03:58
03:48
Viral