Massa kader PDIP Tapteng saat menyampaikan orasi di depan kantor DPC PDIP Tapteng, Rabu 28 Agustus 2024..
Sumber :
  • Syaren

Kantor DPC PDIP Tapteng Disegel 17 PAC Karena Usung Calon Bupati Bukan dari Kader

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:24 WIB

Tapteng, tvOnenews.com - Sebanyak 17 PAC dan puluhan kader DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) meminta DPP PDIP agar meninjau ulang rekomendasi B1KWK untuk pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), namun agar mengutamakan kader PDIP untuk diusung.

Dengan mendatangi Kantor DPC PDIP Tapteng, mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak dan Batalkan Rekomendasi Cakada PDI Perjuangan di Tapteng" dan "Tolak Kotak Kosong" sembari menyegel pintu Kantor DPC PDIP Tapteng.

“Sesungguhnya kami sangat senang dengan keputusan MK, memberikan peluang kepada PDIP untuk mengusung pasangan Balon Bupati di Tapteng tanpa harus berkoalisi dengan partai lain," ungkap Takmar Hutabarat, Ketua PAC PDIP Barus saat membacakan tuntutan kader, Rabu (28/08/2024) malam di depan Kantor DPC PDIP Tapteng.

Lebih lanjut dikatakan Takmar, selama ini PDIP selalu mengutamakan kader dalam konsentrasi Pilkada, namun seluruh kader merasa terkejut dan kecewa setelah DPP mengusung bukan kader sendiri.

“Ironisnya, pasangan yang diusung adalah orang yang selama ini merugikan kader PDIP Tapteng," tegasnya.

Di kesempatan itu, Takmar juga memberi apresiasi terhadap Ketua Umum Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri yang tetap setia dan konsisten dalam mengawal konstitusi dan tegaknya demokrasi sampai menolak calon tunggal dengan cara tetap mengawal putusan MK nomor 60 tahun 2024.

“Kami sangat gembira setelah putusan MK nomor 60 tahun 2024 yang memberikan peluang kepada PDI Perjuangan mengajukan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain. Karena PDI Perjuangan selalu mengutamakan kader partai dalam setiap konstestasi elektoral yang ada,” ujar Takmar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:57
02:27
04:33
01:28
03:58
Viral