Konferensi Pers Polres Langkat.
Sumber :
  • Taufik

Pelaku Dugaan Pemerasan di Jalinsum Diamankan Polres Langkat

Minggu, 23 Januari 2022 - 21:39 WIB

Langkat, Sumsel - Viralnya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di pos lalu lintas Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat yang terjadi pekan lalu, Kepolisian Resort Langkat langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku yang ternyata adalah oknum Bantuan Polisi (Banpol). 

Pada video viral terlihat keluhan korban, Suhelmi warga Lhoksmawe Aceh yang dihentikan dan diperiksa petugas di pos lalu lintas, lalu dimintai uang dengan dalih ditemukan game online yang diduga perjudian.

 

"Ini merupakan tindak lanjut kita (Polres Langkat), dalam menangani kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli), yang sempat viral di media sosial," ucap Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Minggu (23/1/2022). 

 

"Tersangka Ari Ramadhani yang bertugas sebagai Banpol sejak 2009 lalu, sempat melarikan diri ke Rantau prapat, Labuhanbatu, namun berhasil kita amankan dan dibawa ke Mapolres Langkat, " sambung Kapolres Langkat. 

 

"Pelaku juga masih dimintai keterangan dan disangkakan dengan pasal 368 KUHP terkait dugaan pemerasan, " tambah Kapolres. 

 

"Pasca peristiwa ini,  tidak akan ada lagi Banpol yang akan bertugas di sepanjang Jalinsum Aceh, " tegas Kapolres. 

 

Sementara itu, korban pemerasan Suhelmi, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Langkat dan Polda Sumatera Utara, karena telah melayani secara baik dan tanggap atas laporan warga. Ke depan dirinya pun berharap, agar tidak ada lagi Banpol sehingga tidak terulang kembali kejadian serupa.

 

"Terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah menanggapi laporan saya terkait dugaan Pungli atau dugaan pemerasan yang terjadi sama saya. Semoga peristiwa serupa tidak akan terulang lagi terhadap pengendara lainnya," ucap Suhelmi. (Taufik/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral