Pelaku diboyong polisi..
Sumber :
  • Boris

Gegara Tak Diberi Uang Rp10 Ribu, Seorang Anak Tegah Aniaya Orang Tuanya

Rabu, 4 September 2024 - 18:47 WIB

Pali, tvOnenews.com - Hanya gara-gara tak diberi uang senilai Rp10 ribu, seorang pemuda, di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, tega menganiaya kedua orang tuanya sendiri.

Pemuda berusia 35 tahun berinisial JS itu memukul ibu kandungnya dengan sebuah kayu saat korban mencoba melerai pelaku yang tersulut emosi dengan sang ayah yang sedang mengalami sakit stroke.

Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah korban yang berada di Dusun II, Desa Air Itam. Laporan soal penganiayaan diterima Polisi dari tetangga korban. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian tubuh.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pali, Ipda Nopran Indika, pada Selasa (3/9/2024) mengungkapkan dari hasil penyelidikan kejadian ini terpicu kala sang anak atau pelaku JS, sedang meminta uang senilai Rp10 ribu kepada ayahnya yang sedang mengalami sakit stroke. Namun tidak diberi, hingga JS terselut emosi kepada ayahnya.

“Awalnya pelaku meminta uang kepada ayahnya yang sedang sakit stroke, namun tidak diberi. Setelah itu pelaku tidak terima dan langsung marah kepada ayahnya lalu melemparkan sebuah koper kearah korban. Pada saat itu, istri dari korban atau ibu dari pelaku, mendekati untuk melerai, tetapi di saat itulah pelaku langsung memukul ibunya itu dengan sebilah kayu,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa belakangan diketahui perbuatan pelaku bukan hanya satu kali ini saja dilakukannya, namun sudah berulang kali. Pada saat kejadian pelaku berhasil diamankan warga lalu kemudian diserahkan kepada polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pali, guna pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk pasal yang kita kenakan yaitu Pasal 45 ayat 1 kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara 3 tahun penjara,” jelas Ipda Nopran Indika. (bls/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral