Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli (Kanan) didampingi Penyidik Tipidkor Polda Bengkulu.
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bupati Bengkulu Tengah Sempat Mangkir, Dugaan Kasus Pertambangan  

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:42 WIB

Bengkulu-Sempat mangkir dari panggilan penyidik akhirnya Bupati Bengkulu Tengah FR diperiksa kembali terkait dugaan kasus pertambangan. FR selaku Bupati Bengkulu Tengah pada Desember 2013 menerbitkan SK Bupati No. 468 tahun 2013 tentang perubahan kedua peta dan koordinat izin usaha pertambangan operasi produksi PT Bara Mega Quantum yang diduga penerbitan ini cacat hukum. 
 
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombespol. Aries Andhi mengatakan sebelumnya FR telah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada bulan Desember 2021 lalu saat masih tahap penyelidikan. Pada pekan kedua Januari 2022 Saat di tingkatkan menjadi penyidikan, FR mangkir dengan alasan ada kegiatan dinas di Jakarta. 
 
"Pada Senin lalu yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan dengan alasan dinas ke Jakarta, hari ini beliau hadir dan dilakukan pemeriksaan di tingkat penyidikan,” ujarnya. 
 
Ditambahkan Aries, dari hasil penyelidikan terkuak adanya dugaan kerugian negara yang ditimbulkan sejak penerbitan SK hingga produksi yang dilakukan perusahaan tambang dari 2017 hingga 2019 sedang untuk tahun 2020 masih dalam perhitungan.
"Sementara kita masih melakukan perhitungan terkait kerugian negaranya, jika dihitung-hitung mencapai ratusan milliar lebih, nanti saja tunggu hasil pemeriksaan ya,” pungkasnya.
 
Usai pemeriksaan saat akan di konfirmasi awak media, Bupati Bengkulu Tengah berusaha menghindar dan menuju kendaraan pribadinya yang berada di belakang gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu. (Miko/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:24
08:03
08:59
03:18
03:23
04:46
Viral