Masinton Pasaribu (kiri)..
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Eks Sekretaris PDIP Tapteng Laporkan Pemalsuan Tanda Tangan untuk Daftar Masinton ke KPU

Rabu, 11 September 2024 - 21:04 WIB

Medan, tvOnenews.com - Mantan Sekretaris PDI Perjuangan (PDIP) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Ronal Pakpahan, membuat laporan atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Surat laporan itu dengan nomor STTPL/B/344/IX/2024/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATRA UTARA.

Pemalsuan tanda tangan Ronal itu dilakukan untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud ke KPU Tapteng. Laporan dilayangkan ke Polres Tapteng pada 9 September 2024.

Kuasa Hukum dari Ronal, M Yusuf Pardamean Nasution, mengatakan awalnya Ketua dan Sekretaris PDIP Tapteng diganti pada 3 September 2024. Di hari yang sama itu, ditunjuk Plt Ketua dan Plt Sekretaris.

Sesudah adanya pergantian, ternyata ada surat masuk ke KPU Tapteng pada tanggal 4 September 2024 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris PDIP lama.

“Kemudian ada surat dari pihak pengurus yang lama yang masuk ke KPU tanggal 4 September. Dan langsung diberitahukan ke pihak Ronal sebagai pengurus lama. Tanggal 6 ini diambil salinannya oleh Ronal ke KPU," kata M Yusuf Pardamean Nasution, Rabu (11/9/2024).

Yusuf mengatakan, ada dua rangkap surat yang masuk ke KPU atas nama PDIP Tapteng dengan nomor yang sama. Perbedaannya, satu rangkap ditandatangani Ketua dan Sekretaris PDIP Tapteng yang dibekukan yaitu Horas dan Ronal, dan satu rangkap lainnya ditandatangani Plt Ketua dan Sekretaris yang baru ditunjuk.

“Isi dan maksud tujuan surat itu sama, tapi yang menandatangani beda. Ada Ketua dan Sekretaris yang lama, ada yang setelah dibekukan," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral