- Syaren
Sempat Ditolak, KPU Persilakan Masinton Serahkan Berkas Pencalonannya di Pilkada Tapteng
Diberitakan sebelumnya, paslon Masinton Pasaribu yang berpasangan dengan Mahmud Efendi Lubis berpeluang menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapteng tahun 2024.
Hal ini setelah KPU RI menerbitkan surat nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tanggal 11 September 2024 yang ditandatangani Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.
Dalam surat tersebut KPU RI memerintahkan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menerima kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.
Surat KPU terbit berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi ll DPR yang dihadiri oleh Pemerintah, Bawaslu, dan DKPP pada tanggal 10 September 2024.
Dalam surat tersebut, disampaikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang wilayah kerjanya terdapat pemilihan dengan satu pasangan calon.
Kemudian terdapat permasalahan berupa adanya pendaftaran pasangan calon pada masa perpanjangan pendaftaran yang tidak diberikan status penerimaan atau penolakan.
Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis yang mendapat dukungan PDIP dan Partai Buruh datang ke kantor KPU Tapteng pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, sekira pukul 21.30 WIB, Rabu malam (4/9/2024).