Polisi menangkap pasangan suami istri yang membunuh dan membuang korban ke sungai di Kabupaten Pesawaran, Lampung..
Sumber :
  • Pujiansyah

Terbakar Cemburu, Pasutri di Lampung Selatan Bunuh Selingkuhan Istri

Jumat, 13 September 2024 - 18:29 WIB

Kemudian, berdasarkan data korban, selanjutnya Tim Tekab 308 Polres Pesawaran Lampung membentuk tim khusus guna mengungkap peristiwa temuan mayat tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan data korban penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga keluarga korban.

“Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan diketahui pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut adalah Ardi Kurniawan (suami) dan Novita Dwi Ramadani (istri) dan temanya Rizki Rocker," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan pembunuhan tersebut dilakukan di dalam kontrakan pelaku di Desa Tanjung Waras Kecamatan. Natar Kabupaten Lampung selatan Lampung.

Kejadian bermula pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 12.00 WIB. Korban, menghubungi istri tersangka melalui pesan whatsapp di mana isi pesan tersebut pelaku mengajak berkencan dan hal tersebut diketahui oleh suaminya.

"Saat itu, pelaku menyuruh istrinya untuk membalas pesan singkat WhatsApp dan mengatakan supaya korban datang ke kontrakan pelaku sore pukul 16.00 WIB," terangnya.

Selanjutnya, setelah korban menyetujui pada pukul 15.00 WIB pelaku menemui rekannya di rumahnya dan menyampaikan rencananya tersebut bahwa akan membunuh korban.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral