Petugas Kejati Sumatera Selatan.
Sumber :
  • Junjati Patra

Berkas Perkara Dugaan Korupsi PDPDE dan Masjid Sriwijaya Dilimpahkan, Alex Noerdin CS Segera Jalani Sidang

Kamis, 27 Januari 2022 - 01:49 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Sumsel, melimpahkan berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) di PN Tipikor Palembang, Rabu (26/1/2022) 
 
Dari pantauan terlihat petugas Kejaksaan agung dan Kejati Sumsel, membawah dua box besar yang berisi puluhan berkas perkara empat tersangka, yakni Muddai Madang, Caca Isa Saleh, Yuniarsyah dan Alex Noerdin, terkait dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel tahun 2009.
 
Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH dalam pelimpahan berkas perkara tersebut untuk tersangka Alex Noerdin dan Mudai Madang dakwaannya digabungkan menjadi satu yakni untuk perkara dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dan juga PDPDE Sumsel.
 
Sedangkan untuk Caca Isa Saleh  dan A Yaniarsyah Hasan tersangka dugaan kasus korupsi PDPDE Sumsel masing-masing satu dakwan.
Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral