- Pebri
Jelang Pilkada 2024, KPU Tetapkan DPT Kota Palembang 1,2 Juta Pemilih
Palembang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang menetapkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Palembang sebanyak 1.241.196 pemilih.
Jumlah pemilih tetap ibu kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada 27 November 2024.
"Sudah diputuskan dan ditetapkan KPU Palembang, melalui penetapan rekapitulasi DPT Palembang untuk Pilkada 2024 sebesar 1.241.196 pemilih," kata Ketua KPU Palembang M Syawaluddin, Minggu (22/9/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah DPT Palembang 1.241.196 pemilih itu rinciannya, 607.861 pemilih laki- laki dan 633.335 pemilih perempuan.
Dari 2.272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 Kecamatan serta 107 Kelurahan di kota Palembang.
Pemilih terbanyak ada di Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Sri Maryati menambahkan, meski DPT sudah ditetapkan, namun bisa saja ada penambahan pemilih nantinya yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Nanti akan ada proses dan waktunya, mungkin saja ia adalah pindahan dari Kecamatan atau Kabupaten kota lainnya, karena alasan tertentu seperti kerja atau sebagainya," ungkapnya.
Sukarami dengan 141.096 pemilih, dengan rincian pemilih laki- laki sebanyak 68.577 orang dan perempuan 72.519 pemilih, dari 255 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 7 Kelurahan yang ada.
Disusul Kecamatan Ilir Barat (IB) I, dengan jumlah pemilih sebanyak 108.247 pemilih, dengan rincian laki- laki sebanyak 52.941 dan perempuan 55.306 pemilih dari 202 jumlah TPS, yang tersebar di 6 Kelurahan.
Sedangkan Kecamatan dengan pemilih sedikit ada di Kecamatan Bukit Kecil dengan jumlah pemilih 27.843, rinciannya 13.305 pemilih laki- laki dan 14.538 pemilih perempuan, yang tersebar di 6 Kelurahan pada 52 TPS yang ada.
Jumlah DPT Palembang untuk Pilkada Gubernur dan Palembang ini, mengalami kenaikan sebanyak 15.648 pemilih dibanding pemilih dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 lalu yang mencapai 1.225.548 pemilih.
Di mana menurut Syawal adanya kenaikan ini dari beberapa faktor, mulai dari pemilih pemula dari yang usianya sudah memenuhi syarat, hingga pensiunan TNI dan Polri.
Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Sri Maryati menambahkan, meski DPT sudah ditetapkan, namun bisa saja ada penambahan pemilih nantinya yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Nanti akan ada proses dan waktunya, mungkin saja ia adalah pindahan dari kecamatan atau kabupaten kota lainnya, karena alasan tertentu seperti kerja atau sebagainya," tutupnya. (peb/nof)