Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni mengukuhkan 11 Penjabat Sementara Bupati dan Walikota serta menyerahkan Surat Pelaksana Tugas kepada 6 Bupati dan Walikota di Lingkungan Provinsi Sumatera Utara..
Sumber :
  • tim tvOne

Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta ASN Jaga Netralitas

Selasa, 24 September 2024 - 16:08 WIB

Medan, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menjaga netralitas dan iklim kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Fatoni saat pengukuhan 11 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Senin (23/9/2024).

“Kita akan jaga iklim yang kondusif di Sumut, kita harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini berjalan lancar, tugas kita menjaga suasana kondusif dan keamanan bersama-sama kita ciptakan,” kata Fatoni. 

Fatoni juga meminta para Pjs untuk segera mengkonsolidasikan dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta unsur masyarakat di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan guna melancarkan jalannya Pilkada serentak di Sumut. 

“Laksanakan konsolidasi, koordinasi dengan Forkopimda, juga koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dengan tokoh masyarakat dan seluruh komponen yang ada di daerah,” ucap Fatoni. 

Fatoni mengatakan Pjs merupakan seseorang yang menggantikan sementara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri bersama-sama pada Pilkada. Sementara itu, Plt merupakan Pelaksana Tugas yang menggantikan kepala daerah Bupati atau Walikota yang mencalonkan diri dan cuti kampanye Pilkada dan dijabat oleh Wakil Bupati atau Wakil Walikota. 

“Tugas Pjs menjalankan tugas pemerintahan, menjaga keamanan dan ketertiban, melaksanakan persiapan ataupun fasilitasi Pilkada dan menjaga netralitas ASN, Plt pun sama, menjalankan tugas roda pemerintahan dan tugas lainnya,” kata Fatoni.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:05
02:23
01:56
09:16
02:24
02:20
Viral