- Pebri
Keluarga Pelaku Pembunuhan di Kuburan Cina Palembang Bantah Anaknya Terlibat Kasus Hukum
Palembang, tvonenews.com - Keluarga empat tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan korban AA (13) seorang siswi SMP di Palembang yang ditemukan tewas di kuburan Cina, angkat bicara.
Didampingi kuasa hukumnya Hermawan SH, ibu dari masing-masing tersangka membantah kalau anaknya terlibat aksi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA.
Hermawan SH tim kuasa hukum tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP AA mengatakan, ada fakta baru yang menunjukkan bahwa klien mereka, Is, dan tersangka lainnya tidak mungkin melakukan kejahatan tersebut.
"Menurut kami rangkaian acara kuda kepang yang dihadiri saksi, korban, dan tersangka menjadi bukti penting," ungkap Hermawan saat konferensi pers di Kantor Hukumnya, Jalan Sersan Sani, Kamis (26/9/2024).
Berdasarkan keterangan Hermawan, pada pukul 13:38 WIB dimulai persiapan acara kuda kepang, diikuti dengan tarian anak-anak pada pukul 13.40 WIB yang berlangsung selama 15 menit hingga pukul 14.00 WIB.
Setelah itu, tarian barong dimulai dan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB, disusul dengan sambutan dari pemilik kuda kepang dan Ketua RT yang selesai pada pukul 14.45 WIB.
Pada pukul 15.15 WIB, dimulai tarian dewasa wanita yang berlangsung sekitar 15 menit. Saat itu pula diketahui terjadi heboh terkait penemuan mayat korban, tepat saat Ketua RT tengah melaksanakan salat Ashar berjemaah yang selesai pada pukul 15.20 WIB.