- Tim tvOne/Tim tvOne
Finalisasi Nomenkaltur Lembaga Keistimewaan Aceh DIbahas dalam Rapat Khusus di Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com - Wali Nanggroe Aceh dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar rapat khusus di Kemendagri Dalam rangka finalisasi nomenkaltur Lembaga Keistimewaan Aceh.
Adapun dari unsur Pejabat Kemendagri yang menerima pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh,
Pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Mahkamah Agung, Wali Nanggroe Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dilakukan di Ruang Rapat Dirjen Bina Keuangan Daerah yang diterima langsung oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas M Panjaitan.
Dalam pertemuan tersebut, Plh Dirjen menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya yaitu secara prinsip usulan menu anggaran sudah dipenuhi dan sudah tertuang dalam Kepmendagri No 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 yang mengatur tentang penguatan, pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan Kerjasama Peradilan Syariat Islam melalui Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh dan untuk proses pengajuan anggaran dapat dilakukan dengan mekanisme hibah, dengan terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Gubernur Aceh melalui Kesbangpol Aceh, dan segera diajukan untuk tahun 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah menerima kami beserta rombongan, dan telah memenuhi semua usulan menu anggaran yang diajukan Mahkamah Syar’iyah Aceh,” ujar Paduka YM Wali Nanggroe Aceh.
Menurutnya, Mahkamah Syar’iyah Aceh merupakan satu-satunya lembaga yang hanya ada di Aceh dah sudah sepantasnya mendapat perhatian yang lebih dari semua lembaga terkait. "Terima kasih juga kepada pimpinan Mahkamah Agung atas dukungan penuh dalam rangka upaya implementasi UU Nomor 11 Tahun 2006 dalam rangka penguatan Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui pendanaan yang bersumber dari APBA," ujar Wali Nanggroe dengan serius.
Terakhir Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr Basuni menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih atas semua dukungan untuk Mahkamah Syar’iyah Aceh.