Tersangka saat mengenakan baju tanahan dari Kejati Sumsel.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Update Korupsi LRT Rp 1,3 Triliun, Kejati Sumsel Tahan Direktur PT Perentjana Djaja

Jumat, 27 September 2024 - 21:47 WIB

Diberitakan sebelumnya tim penyidik pidsus Kejati beberapa waktu lalu telah menetapkan dan menahan tiga tersangka tersebut berinisial T selaku kepala divisi ll PT Waskita Karya, UH selaku kepala gedung ll PT Waskita Karya dan SAP kepala divisi gedung ll PT Waskita Karya.

Atas kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara Rp1,3 triliun. (peb/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral