- Tim Tvone/ Yoga
Polda Sumut Tetapkan Dokter Gita Tersangka Kasus Vaksin Kosong
Medan, Sumatera Utara - Dugaan suntikan vaksin kosong kepada siswi SD Wahidin masih terus bergulir di tangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Kini kasusnya sudah memasuki tahap penyidikan dengan penetapan status tersangka terhadap Dokter Gita yang berperan menyuntikkan vaksin kepada korban.
"Sudah meningkatkan perkara vaksin kosong siswi SD ini ke tingkat penyidikan, dan sudah menetapkan satu orang tersangka saat ini, yaitu Dokter Gita," tegas Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda, Sabtu (29/1/2022).
Menurut Panca, penyidik sudah melakukan pemeriksaan laboratorium kepada siswi yang disuntik vaksin kosong tersebut. Dari hasil laboratorium dipastikan tidak ada ditemukan vaksin. Sehingga polisi masih mendalami hal ini apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian.
"Penyidik sudah melakukan pengembangan kepada saksi-saksi, termasuk melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap anak yang viral itu terkait kandungan imunnya. Ternyata hasilnya dugaan kita memang tidak ada ditemukan vaksin itu di tubuh si anak," ucap Panca.
Panca menjelaskan penyidik juga mendalami penyebab banyaknya sisa vaksin saat kegiatan vaksinasi itu berlangsung. "Kita usut apakah ini ada kesengajaan atau kelalaian. Ini berkaitan dengan sebuah profesi yang seharusnya paham dengan jarum suntik. Ini yang sedang kita dalami bersama teman-teman IDI," jelas Panca.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada lima orang yang diperiksa. Lima orang itu adalah dokter yang melakukan vaksinasi, perawat, orang tua siswa, dan penginput data. Dari kasus ini juga disita dan diamankan jarum suntik, daftar anak yang divaksin, dan video penyuntikan vaksin kosong yang direkam oleh orang tua siswa.
"Kami sampaikan prosesnya masih berjalan dengan melibatkan beberapa ahli,” sebut Tatan. (Yoga Syahputera/Wna)