Pelaku sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Aceh Barat..
Sumber :
  • tim tvOne/Chaidir

Siram Santri dengan Air Cabai, Istri Pimpinan Pondok Pesantren Ditahan Polisi Aceh Barat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:08 WIB

Aceh Barattvonenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, menahan seorang istri pimpinan sebuah pondok pesantren atau Dayah berinisal NN (40) yang berada di Kecaman Pante Ceureumen, Aceh Barat. Penahanan itu karena diduga pelaku menyiram air cabai kepada seorang santri yang masih anak-anak. 

Selain menyiram korban dengan air cabai, rambut korban juga dicukur hingga gundul. Hal tersebut dilakukan pelaku karena korban dianggap telah melakukan pelanggaran yakni merokok.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, mengatakan penangkapan terhadap NN dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa (1/10/2024) pukul 18.00 WIB. 

“Hari ini kita mengamankan yang diduga pelaku penyiraman air cabai yang merupakan istri pimpinan Dayah,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024). 

Kemudian, kata Fachmi, tim penyidik Polres Aceh Barat telah mengambil keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. “Tadi malam setelah beredarnya video peristiwa tersebut kita sudah menerima laporan dari orang tua korban, selanjutnya kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban, kemudian saksi-saksi,” ungkapnya.

Dalam laporannya, lanjut Fachmi, korban mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai pada Senin tanggal 30 September 2024 setelah korban ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman di lembaga pendidikan tersebut. 

“Hasil pemeriksaan kita, korban ini merupakan santri di Dayah tersebut. Ia melakukan pelanggaran ketahuan merokok sehingga ia diberikan sanksi dengan cukur rambut hingga botak, namun setelah diberikan sanksi tersebut, korban diberikan hukuman lagi oleh pelaku yang merupakan istri pimpinan Dayah menggunakan air cabai ini,” imbuhnya. 

Ia menyebut, hingga kini kasus tengah berjalan, pihaknya akan berupaya mengusut tuntas kasus yang viral baik di media sosial maupun media online di Aceh Barat ini. “Ini akan kita dalami, apakah ini memang SOP di Dayah tersebut atau ini melanggar hukum,” pungkasnya. (kha/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral