Sumber :
- Andi Salani/tvOne
Bejat! Pria di Oku Selatan Rudapaksa Anak Tirinya, Mengaku Tergoda Lantaran Sering Melihat Saat Mandi
Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:06 WIB
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Oku Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan asal perlindungan anak.
"Pengakuan pelaku sudah kami catat, dan tindakan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara karena telah melanggar undang-undang perlindungan anak,” jelas Iptu Idham Kholid.(asi/muu)