- Tim Tvone/Rizal
Modus Baru, Kurir Gunakan Pick Up Hidrolik untuk Menyimpan Sabu Seberat 16Kg
Palembang, Sumatera Selatan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap Fadli (41) dan Armia(48), kurir sabu asal Aceh pada Selasa (1/2/2022) di jalan lintas Sumatera Palembang-Jambi, kilometer 59, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Banyuasin.
Saat penyergapan, petugas menemukan sabu seberat 16 kilogram dikemas dalam plastik teh cina merk Guanying Wang, tergantung di atas roda belakang mobil pick up L300 warna hitam bernopol BG 8933 NQ. Untuk mengelabui petugas, mobil pick up yang digunakan pelaku juga mengangkut kelapa sawit asal Medan menuju Pelambang. Mereka berdalih, kelapa sawit tersebut merupakan pesanan pelanggan di Kota Palembang.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap salah satu tersangka Armia, mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki bernama Sopian di Medan. Ia dan tersangka Fadli dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp100 juta bila berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Palembang.
“Sabu yang diamankan 16 Kg bisa selamatkan sekitar 90 ribu lebih masyarakat akibat dampak buruk narkoba, kalau lihat pasarnya 1 Kg 2 M, maka bisa sekitat 32 miliar dari kasus ini yang kita tangani,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto, Rabu (2/2/2022).
Menurut Direktur Reserse Narkoba Kombes Heri Istu Hariono mengatakan, pengungkapan narkoba dari Aceh tersebut merupakan pengembangan kasus yang telah ditangani oleh BNNP. Sedangkan modus yang dijalankan oleh para pelaku terbilang unik, yaitu menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi.
“Tombol kita tekan hidroliknya kap mobil naik, ini modus baru sangat unik dua tersangka buat hidrolik di Medan upahnya Rp35 jt. Agak sulit kita temukan barang buktinya, karena ada tombol hidrolik dari mobil yang sudah dimodif. Tersangka mengaku disuruh warga binaan, sekarang lagi kita kejar,” tegas Heri. (Rizal/Wna)