Sumber :
- tim tvOne/Andri Saputra
Tersangka dan Saksi Kasus Nia Kurnia Sari Terjerat Kasus Pencurian
Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:59 WIB
Akibat tindak pencurian tersebut, polisi mengungkapkan bahwa ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (asa/wna)