Bupati Siak, Alfedri saat meninjau taman burung..
Sumber :
  • Tim tvOne

Dugaan Korupsi Taman Burung, Seorang Camat di Siak Diperiksa Kejati Riau

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Pekanbaru, tvOnenews.com - Kasus dugaan Korupsi Taman Burung Juhari yang berada di Kabupaten Siak kini memulai babak baru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan undangan kalrifikasi kepada salah satu Camat di Kabupaten Siak Berinisial AD, Rabu (24/10/2024).

AD memenuhi undangan klarifikasi tersebut yang dimulai pada pukul 10.00 hingga 11.00 WIB oleh tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, membenarkan adanya pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Taman Burung Jauhari yang berada di Kabupaten Siak.

“Ya benar, kita hari ini menerima wawancara klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan taman burung di Kabupaten Siak,” kata Zikrullah.

Zikrullah juga membenarkan ada seseorang Camat Kabupaten Siak berinisial AD yang diberi undangan ke Kejati riau untuk klarifikasi atas laporan dugaan korupsi Taman Burung tersebut.

“Pihak-pihak tersebut benar salah satunya Camat di Kabupaten Siak Berinisial AD,” terang Zikrullah.

AD mengklarifikasi atas laporan yang menyangkut namanya itu di Kejati Riau.

“Memang tadi dari teman-teman Pidsus mengklarifikasi terkait laporan adanya dugaan korupsi tersebut kurang lebih 1 jam,” jelasnya.

Diketahui, proyek pembangunan taman burung itu menelan biaya APBD Siak tahun anggaran 2014 yang cukup fantastis yaitu senilai Rp1,79 miliar. Proses pembangunan sempat terbengkalai selama 2 tahun.

Pada tahun 2017 Dinas Pariwisata Siak kembali menganggarkan untuk kelanjutan pembangunan dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar rupiah.

Masyarakat menilai pembangunannya itu merupakan proyek gagal yang harus diusut hingga tuntas. Bangunan taman itu terdiri dari 13 tiang besi penyangga jaring-jaring dan bangunan tembok untuk petugas piket dan toilet.

Perkara dugaan korupsi pembangunan taman burung Jauhari yang berada di kabupaten siak ini masih dalam tahap klarifikasi oleh Kejati Riau.

“Nanti kita tunggu perkembangan selanjutnya dari Pidsus,” tutup Zikrullah 

Sebagai Informasi, pada tahun 2017 diketahui AD menjabat sebagai Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Siak.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:07
09:05
03:23
09:31
01:13
01:41
Viral