Pelaku ditahan di Polsek Delitua.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Bahana

Tabrak 4 Sepeda Motor dan 1 Tewas, Wanita Pengemudi Mobil Maut Ditetapkan Tersangka

Kamis, 3 Februari 2022 - 21:30 WIB

Medan, Sumatera Utara - Unit Lantas Polsek Delitua akhirnya resmi menetapkan seorang wanita paruh baya FN (57) sebagai tersangka. Pengemudi mobil berstiker loreng Ormas FBI bernopol BK 1074 AG menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalan Karya Jaya, Simpang Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa (1/2/2022) petang.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap saat ditemui tvOnenews.com, Kamis (03/02/2022) siang.

Ia mengatakan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Karya Jaya, Medan selasa lalu. Dari pemeriksaan diketahui kalau wanita tersebut baru saja pulang dari lokasi rekreasi wisata alam di kawasan Deli Serdang. Pelaku sebelumnya tidak terbiasa mengemudikan mobil dengan transmisi otomatis. Namun dalam perjalanan pulang, FN bertukaran mobil dengan temannya yang memiliki mobil dengan transmisi otomatis.

"Karena tidak biasa menggunakan mobil matik ditekannya (pedal gas), dikiranya rem rupanya gas sehingga terjadi tabrakan beruntun, meninggal dunia satu (orang)," kata Kompol Zulkifli.

FN pun mengakui bahwa dirinya tidak terbiasa membawa mobil matik dan ia siap bertanggung jawab atas kelalaian yang diperbuatnya. "Saya siap diberikan sanksi hukuman sebagai bentuk pertanggungjawaban saya," ucap FN sambil menangis histeris.

Akibat perbuatannya FN dikenakan Pasal 310 Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai kelalaian berkendara yang mengakibatkan kematian. "Ancaman hukuman enam tahun penjara," tandas Zulkifli. (Bahana/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral