- Pujiansyah
Janji Loloskan Jadi Bintara Polri, Wanita di Lampung Tipu Korban Hingga Rp1 Miliar
Tanggamus, tvOnenews.com - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tanggamus, Lampung harus merelakan uang sebesar Rp1,037 miliar setelah tertipu janji manis seorang pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri.
Pelaku, Mar’atun Solihan (45), ditangkap oleh Polda Lampung setelah berhasil mengelabui korban dengan modus menawarkan jasa "bantuan" kelulusan seleksi Bintara Polri. Ironisnya, anak korban tak lolos, dan uang yang diserahkan tak kunjung dikembalikan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan bahwa, kasus ini bermula pada Maret 2024, ketika pelaku bertemu korban di rumah makan milik korban di daerah Tanggamus.
Saat itu, korban menceritakan bahwa anaknya, Muhammad Arbi Irkayassa, sedang mengikuti seleksi Bintara Polri 2024.
Mendengar hal ini, pelaku, yang mengaku sebagai direktur proyek PLTU Way Panas Tanggamus, menawarkan bantuan kepada korban dengan dalih memiliki koneksi langsung ke Kapolri dan pejabat SDM Polri.
“Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya dapat meloloskan anak korban menjadi anggota Bintara Polri dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Korban yang sangat berharap, akhirnya mempercayai janji tersebut," kata Kombes Umi Fadilah, Minggu (27/10/2024).
Demi memperkuat keyakinan korban, pelaku bahkan menyebutkan kedekatannya dengan pimpinan Polri. Berdasarkan bujukan tersebut, korban menyerahkan total uang sebesar Rp1,037 miliar kepada pelaku secara bertahap.