- tim tvOne/Sukri
Sadis! Suami Bunuh Istri, Tikam Korban saat Live Facebook
Serdang Bedagai, tvOnenews.com - Seorang pria berinsial AHT (46) tega menganiaya sampai menikam sang istri, bernama Hertalina Simanjuntak (46) di rumah mereka di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (2/11/2024).
Penganiayaan terjadi ketika korban tengah asik bernyanyi lagu rohani sambil live media sosial Facebook bersama sang adik. Pelaku datang dari belakang dan langsung memukuli korban, sambil bergerak mengambil pisau yang tak jauh dari posisi korban duduk.
Total, korban mengalami 5 tusukan pada bagian belakang kepala. Keluarga dan warga sekitar melihat Hertalina terkapar berlumuran darah, langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Chevani di Kabupaten Sergai. Namun dengan luka tikam membuat Hertalina meninggal dunia di rumah sakit dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi.
"Dari belakang tiba-tiba dia (pelaku) datang langsung menghajar kakak (korban)," terang Friska, adik korban, Senin (4/11/2024).
Polres Sergai menerima laporan peristiwa itu, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti, termasuk pisau untuk menikam korban. Petugas berhasil mengamankan pelaku dari rumah kerabatnya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Minggu (3/11/2024).
"Pelaku sudah ditangkap," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang, Senin (4/11/2024).
Donny mengatakan bahwa pisau digunakan pelaku untuk melakukan penikaman terhadap istrinya, pisau yang ada di dapur rumahnya. Kini, pelaku sudah ditahan di Mako Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya. "Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya karena sakit hati dan cemburu. Merasa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya," tutup Donny. (asr/wna)