- Tim tvOne/Adil Adha
300 Hektare Lahan Dirampas Perusahaan Sawit, Puluhan Warga Blokir Jalan
Nagan Raya, Aceh - Lahan seluas 300 hekter diserobot perusahaan sawit, ratusan warga di Desa Blang Dalam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, melakukan aksi blokir jalan menuju Perusahaan tersebut.
Menurut warga, lahan yang diduga diserobot oleh perusahan sawit PT. Surya Panen Subur, seluas 300 hektar adalah milik nenek mereka yang di hadiahi oleh pemerintah berkat jasanya dalam berjuang mengusir penjajah Belanda.
"Tanah ini milik nenek kami yang dihadiahkan oleh pemerintah atas jasanya ikut berjuang dalam merebut kemerdekaan Indonesia dari Belanda. Kami punya surat dan bukti sah," tegas Arif Budiman salah satu warga yang ikut memblokir jalan.
Arif juga meminta agar pihak perusahaan untuk segera mengembalikan tanah tersebut kepada mereka, sebagai ahli waris dari lahan seluas 300 hektar tersebut
"Kami minta agar pihak perusahaan segera mengembalikan tanah yang sudah dirampas kepada kami sebagai ahli waris," ungkap Arif kepada wartawan. Pada Minggu (6/2/2022).
Puluhan warga akan terus memblokir jalan dan berjaga dilokasi tersebut, hingga pihak perusahaan mengembalikan tanah mereka.
"Kami tidak akan pergi dari sini sebelum tanah yang menjadi hak kami dikembalikan," pinta Arif.
"Ini juga bukan hanya masalah lahan yang dirampas, namun dalam lahan ini juga ada pusaran nenek kami yang gugur dalam mempertahankan kemerdekaan indonesia," sebut Arif.
Sementara itu, Komite Devlomen Area PT. Surya Panen Subur (PT SPS), Anas Muda Seregar mengatakan, terakait tuntutan warga pihaknya akan menyampaikan pada pimpinan.
"Kita akan lapor dulua pada pimpinan, kepada warga saya minta untuk bersabar," jelas Anas.
Atas tuduhan merampas tanah, pihak perusahan membantah, karena pihaknya juga mengaku ada bukti kalau lahan tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha perusahaan mereka.
"Kalau masalah lahan kami juga punya bukti kalau lahan ini masuk dalam HGU perusahaan," tegas Anas. (Chaidir Azhar/mii)