- jasa manurung
TNI Grebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Asahan. 58 Orang Diamankan
Asahan, Sumatera Utara - Petugas Intelijen Tentara Nasional Indonesia Komando Daerah Militer 0208 Asahan Sumatera Utara, menggrebek sebuah rumah penampungan pekerja migran ilegal (PMI) di Kelurahan Selawan Kisaran Asahan, Senin dini hari (07/02/2022).
Dalam pengrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 58 calon PMI yang akan diberangkatkan secara illegal ke Malaysia melalui jalur laut, empat diantara yang diamankan adalah wanita, dan kebanyakan dari mereka berasal dari luar daerah, yakni Jawa Timur, Aceh, NTT dan Medan.
Komandan Kodim 0208 Asahan Letkol Franki Susanto mengatakan bahwa proses penangkapan pekerja migran ini berawal dari adanya informasi yang diterima tim intelijen di lapangan yang menyebutkan bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan, dan beberapa saat lagi mereka akan dibawa menggunakan truk menuju sebuah kapal menuju Malaysia.
“Pada saat akan berangkat itulah, TNI yang bekerjasama dengan Polisi mengrebek rumah tersebut, dan ditemukan puluhan orang sedang berkumpul,dan bersiap siap akan diberangkatkan ” Kata Letkol Franki Susanto.
Selanjutnya 58 pekerja migran ini kemudian dibawa ke kantor Makodim 0208 Asahan untuk kemudian didata dan dimintai keterangannya.
Sementara itu, Agustinus (30) seorang warga NTT yang turut diamankan megatakan bahwa mereka sudah sepekan berada di dalam penampungan, dan tidak diperbolehkan keluar sebelum diberangkatkan ke Malaysia mengunakan kapal nelayan.
“Saya sudah habis Rp 9 juta melalui cara seperti ini, karena untuk menuju Malaysia melalui jalur resmi belum diperbolehkan,” Ujar pemuda yang berangkat bersama teman temannya tersebut.
Untuk sementara 58 calon PMI ini akan ditampung di Makodim menunggu proses lebih lanjut, termasuk kembali dipulongkan kedaerahnya masing masing. (Jasa Manurung/Ner)