Terdakwa mantan kades di Ogan Ilir saat jalani sidang dakwaan.
Sumber :
  • Pebri

Uang Dana Desa Dipakai Sawer Biduan dan Mabuk, Eks Kades di Ogan Ilir Jalani Sidang Dakwaan

Kamis, 7 November 2024 - 17:30 WIB

Usai mendengarkan dakwaan JPU, terdakwa Syamsul melalui kuasa hukumnya dari Posbakum PN Palembang, tidak mengajukan nota keberatan atas dakwaan JPU. (peb/nof)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral