- Tim Tvone/Taufik Hidayat
Menolak Diajak Rujuk, Pelaku Nekat Aniaya Suami dari Mantan Istrinya di Langkat
Langkat, Sumatera Utara-Diduga kesal karena menolak diajak rujuk, pelaku MP, warga Dusun III Pekan Selesai Kelurahan Pekan Selesai Kabupaten Langkat nekat menganiaya suami dari mantan istrinya hingga mengalami luka bacok.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (4/2/2022) lalu saat korban bersama istrinya akan mengantar pesanan tirai bambu ke daerah Desa Kwala Begumit.
Saat di tengah jalan korban bersama istri bertemu dengan pelaku yang langsung mengejar dengan parang.
Spontan korban melarikan diri, namun terjatuh hingga akhirnya mengalami luka bacok di sekujur tubuh. Usai dari rumah sakit korban membuat laporan ke Mapoksek Selesai.
"Petugas sempat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang sempat kabur dan melakukan pengintaian terhadap istri pelaku sendiri, akhirnya pada Sabtu (5/2/2022) istri pelaku terlihat pergi dari rumah dan diikuti oleh petugas kami,” ucap Kapolsek Selesai AKP Feriawan saat di hubungi via telepon pada Selasa (8/2/2022).
"Setelah diikuti ternyata istri pelaku pergi ke Kabupaten Aceh Tamiang, dan diduga akan bertemu dengan suaminya yang kabur,” sambung Kapolsek.
"Sempat petugas kehilangan jejak, karena lokasi yang tidak bisa dilewati mobil dan malam hari, namun keesokan harinya petugas kami kembali melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sembunyi di rumah salah satu kerabatnya,” jelas Kapolsek.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan sendiri diduga karena istri korban tidak mau diajak rujuk oleh pelaku yang sudah sah bercerai di pengadilan agama sejak 4 tahun lalu, sehingga pelaku melampiaskannya kepada suami mantan istrinya,” tutup Kapolsek Selesai.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Selesai dan masih dilakukan penyelidikan yang mendalam.(Taufik /Lno)