- Jupri/tvOne
TNI AL Sergap Speedboat Pembawa Belasan PMI Non Prosedural dari Malaysia Menuju Kepri
Setelah hampir 30 menit melakukan pengejaran, Tim F1QR Lanal TBK kemudian berhasil memberhentikan speedboat tersebut di Perairan Pulau Asam, Karimun.
Saat melakukan pengecekkan, ternyata benar bahwa kapal itu membawa 12 orang PMI non prosedural.
"Ada 14 orang di dalam kapal, 12 orang PMI, dan 2 orang lainnya masing-masing tekong dan ABK Speedboat," kata Danlanal.
Danlanal juga mengatakan, berdasarkan hasil interogasi sementara dilakukan petugas, Tekong dan ABK kapal itu juga diketahui sebelumnya telah menyeludupkan 13 orang PMI non prosedural ke Malaysia.
"Jadi mereka sebelum menjemput 12 orang ini, ada mengantarkan 13 orang PMI Non Prosedural ke Malaysia. Penangkapan terhadap tekong dan ABK ini dilakukan saat mereka pulang," ujarnya.
Danlanal menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan kerjasama taktis antara Lanal TBK dengan Satpolairud Polres Karimun dan instansi terkait yang berada di Kabupaten Karimun, serta peran masyarakat dalam memberikan informasi tentang kegiatan penyelundupan PMI secara Non Prosedural ke negara Malaysia Maupun Bidang Search And Rescue (SAR).
"Seluruh personil TNI AL mendukung penuh salah satu di antara agenda besar 100 hari kerja Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mecegah segala bentuk kegiatan ilegal khususnya yang dilakukan di dan lewat laut, terutama yang berada di wilayah perbatasan RI dengan negara tetangga lainnya, terkhusus di wilayah perairan sekitar Kabupaten Karimun," katanya.(aji/muu)