- Tim Tvone/Rizal
Dua Kelompok Begal Modus Tawuran, 8 Pelaku Diamankan
Palembang - Anggota Polsek Sukarami Palembang berhasil mengamankam delapan remaja yang melakukan aksi begal dengan modus tawuran. Sangat disayangkan tiga di antaranya masih di bawah umur.
Selain mengamankan para tersangka ini polisi juga mengamankan barang bukti seperti sebilah senjata tajam, kayu dan batu yang alat yang digunakan oleh tersangka saat beraksi.
Menurut Kapolsek Sukarami, Kompol Budi Hartono meski melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama, namun kedelapan tersangka itu ditangkap atas kasus yang berbeda beda seperti modus aksi tawuran lalu melakukan aksi kejahatan," ujarnya saat menggelar Temu Pers, Selasa (8/2/2022).
Adapun dua tersangka atas nama Aris Sandi alias Black (23) merupakan warga Alang Alang Lebar, MWH (17) diamankan lantaran melakukan aksi di Jalan Mayor Zurbi Bustan di dekat SMAN 17 Palembang, Minggu (30/1/2022) sekira pukul 03:30 WIB. Dan Selain mereka, masih ada satu teman nya yang dalam pengejaran polisi.
Sedangkan untuk enam tersangka lain yakni Sahrudin alias Udi (20), Medi Rahmadi alias oleng (18), Medi Saputra (18), M. Efendi Setiawan alias Pendi (19), MA alias Kentung (17), AI (16) diamankan karena beraksi di Jalan Gubernur Asnawi Mangkualam, kelurahan kebun Bunga Palembang, Minggu (30/1/2022) 04.00 WIB.
Keenam tersangka ini diketahui masih bertetangga yakni beralamat di Jalan Tanjung Siapi-api Lorong Perjuangan Kebun Bunga Palembang. Dan Mereka kita amankan untuk diproses lebih lanjut terkait tindak perbuatannya.
Diterangkan Kompol Budi, para pelaku ini dapat diamankan setelah salah satu kendaraan milik pelaku dengan merek Honda PCX nopol BG 6257 ADO ini tertinggal di TKP dan Dari sinila anggota Polsek Sukarami berhasil melacak keberadaan mereka.
Targetnya mereka ini dengan cara menyerang pengendara. Setelah korbannya kaget sampai terjatuh dan akhirnya lari, sepeda motor korban yang ditinggalkan di TKP lalu dibawa pergi oleh para tersangka itu," ujarnya.
Atas kejadian ini, Kompol Budi Hartono mengingatkan, kepada seluruh orang tua yang memiliki anak khususnya di usia remaja agar tidak berkeliaran.
Hal ini untuk mencegah mereka berbuat ulah apalagi sampai melakukan tindak kejahatan.
"Imbauan untuk seluruh orang tua untuk menjaga anaknya supaya tidak sampai salah di pergaulan," ujarnya.(Rizal/Lno)