Suasana kerja di bidang pemerintahan desa dan kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko.
Sumber :
  • Antara

30 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Insentif Desa

Senin, 18 November 2024 - 13:28 WIB

Mukomuko, 18/11 (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan sebanyak 30 desa telah mengajukan penyaluran tambahan insentif Dana Desa tahun 2024 dengan nilai masing-masing sebesar Rp144.516.000.

"Pengajuan tambahan insentif Dana Desa dari 30 desa sudah kami serahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) beberapa hari yang lalu," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan proses selanjutnya tinggal di BKD dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Pihaknya, kata dia, tidak mengetahui berapa lama proses di BKD, tetapi diharapkan minggu depan dana tambahan insentif Dana Desa dari KPPN sudah dicairkan untuk 30 desa tersebut.

Menurut Wagimin, penyaluran dana insentif desa untuk 30 desa tersebut sempat tertunda karena menunggu pengesahan APBD Perubahan tahun 2024.

"Kalau sekarang sudah tidak ada kendala lagi karena APBD Perubahan tahun ini sudah disahkan dan prosesnya di tingkat pemerintah provinsi telah selesai," ujarnya.

Sebanyak 30 dari 148 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini menerima tambahan insentif Dana Desa tahun 2024 dengan nilai masing-masing sebesar Rp144.516.000 per desa.

Dana insentif desa tersebut disalurkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun 2024.

Ia mengatakan kriteria desa penerima dana insentif terkait dengan tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.

Adapun kriteria kinerja desa penerima dana insentif mencakup kinerja keuangan, tingkat kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan desa, penganggaran Dana Desa untuk prioritas tertentu, atau penghargaan yang diperoleh desa dari kementerian/lembaga.

Selain itu, insentif desa diberikan kepada desa yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Sementara itu, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima Dana Desa sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, meningkat Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, 30 desa menerima tambahan insentif Dana Desa sebesar Rp4,3 miliar, sehingga total Dana Desa untuk Kabupaten Mukomuko pada tahun ini mencapai Rp122,3 miliar.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral