- Daud
Polres Pematang Siantar Periksa Oknum Dishub Diduga Korupsi dan Pungli, Kadis Coba Suap Wartawan
Pematang Siantar, tvOnenews.com - Tim Satreskim Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dan pungli oleh Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, yang diduga melibatkan oknum Kepala Dinas, Julham Situmorang.
Kasus ini mencuat setelah, Penyidik Tidpikor Reskrim Polres Pematang Siantar menelusuri adanya Surat Keputusan (SK) dari Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar kepada salah satu rumah sakit (RS) swasta yang ada di kota ini dengan no 117/ 900.11.33.1/1504/V.2024/ tentang izin penutupan dan area parkir tepi jalan umum renovasi cover depan umum RS.
Dalam surat tersebut juga tertera bahwa pihak RS harus memberikan ganti rugi parkir tepi jalan umum kepada pihak Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, dengan total Rp24.300.000, akibat dari dampak dari renovasi bangunan yang dilakukan oleh pihak RS tersebut.
Kemudian dalam surat keputusan tersebut yang ditandatangani Kadis Perhubungan Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang, tertanggal 3 Mei tahun 2024, Kepala Dinas Perhubungan juga mengnunjuk oknum pejabat di Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar yakni Tohom Lumban Gaol sebagai pemegang kuasa izin yang kemudian ditugaskan untuk melakukan pengutipan dana diduga pungli kepada pihak RS.
Dari penelusuran dan investigasi yang dilakukan tim tvOnenews.com, diketahui oknum Dishub Pematang Siantar, Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub Pematang Siantar, Tohom Lumbangaol, diduga telah melakukan penarikan uang kepada pihak RS dengan beberapa kali dengan rincian lengkap tertera di dalam kwitansi, tanda tangan dan lengkap bermaterai sebesar Rp12.000.000 dan Rp12.300.000.
Namun kuat dugaan dana yang diserahkan oleh pihak RS kepada Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan ke Kas Daerah guna menambah pendapatan asli daerah .
Hingga kemudian Tim Reskrim Polres Pematang Siantar melalui Tidpikor Pematangsiantar, mencium adanya kasus pungli dan korupsi ini, mulai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap oknum Kepala Dinas dan sejumlah petugas Dishub guna melakukan penelusuran terhadap hal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Made Wira saat dikonfirmasi Kamis (21/11/2024), membenarkan dan menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai, termasuk oknum Kepala Dinas Perhubungan, Julham Situmorang dan Tohom Lumbangaol.
“Ya benar saat ini memang penyidik masih terus menelusuri kasus dugaan pungli Dishub tersebut, dengan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan terhadap pihak DIshub sendiri,” sebut Made.
Made menambahkan, kasus ini tetap menjadi prioritas Polres Pematang Siantar terhadap pemberantasan segala bentuk pungli maupun korupsi yang ada di wilayah hukum Polres Pematang Siantar.
“Kita masih melakukan penelusuran dan pemeriksaan lanjutan, namun kasus ini menjadi atensi dari pimpinan guna pemberantasan segala bentuk pungli dan korupsi di wilkum Polres Pematang Siantar,” ungkapnya lagi. Diduga Coba Suap Wartawan , oknum Kepala Dinas Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membantah menyebutkan tidak ada pemeriksaan yang di akukan oleh penyidik Tidpikor Polres Pematangsiantar terkait dengan kasus dugaan pungli dan kutipan liar terhadap salah satu RS ternama tersebut.“Tidak benar dan tidak benar itu infonya dek,” sebutnya singkat.
Namun setelah kembali dicecar dengan sejumlah pertanyaan dan melampirkan bukti-bukti berupa surat SK dan kwitansi penerimaan dari pihak RS, oknum Kepala Dinas akhirnya mencoba memberikan sejumlah tawaran, termasuk menawarkan titik perparkiran untuk dikelola.
“Kita kan satu marga, masih satu darahnya kita. Tolong lah bantu abang mu ini, kalau pun ada salah abang selama ini tolong lah maafkan. Bantu dulu abang mu ini, ku kasih pun titik parkir buat mu untuk bisa kau kelola,” tulis Julham
Karena tak kunjung digubris, Julham kembali menawarkan dengan meminta nomor rekening wartawan untuk mentransferkan sejumlah uang. “Dek kirim dulu nomor rekeningmu, kau kan lagi tugas luar biar abang tambahi uang saku mu selama tugas liputan di luar,” ungkapnya namun kembali tawaran tersebut ditolak wartawan tvOne. (dsg/nof)